METRO SULTENG- Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan, Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya memanfaatkan proyek-proyek publik untuk kepentingan pribadi adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Patwan Kuba menyampaikan bahwa sebagai Ketua DPRD, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis proyek pembangunan, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi domain eksekutif melalui dinas-dinas terkait.
DPRD, kata dia, hanya memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan sebagai pelaksana proyek.
Baca Juga: DPRD Banggai Laut Tegaskan Rapat Tidak Pernah Tertutup, Hanya Ikuti Tata Tertib
“Saya tegaskan, saya tidak pernah memanfaatkan proyek ataupun bermain di balik kontraktor. Semua proses pembangunan diatur oleh aturan dan mekanisme yang jelas,” ujar Patwan Kuba pada media, Jumat (26/09/25).
Terkait proyek di Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung yang disebut-sebut menjadi sorotan, ia juga membantah keras adanya keterlibatan dirinya dalam remodifikasi atau intervensi proyek. Menurutnya, informasi tersebut hanya opini yang digiring untuk menjatuhkan integritas dirinya sebagai pimpinan DPRD.
Lebih lanjut, Patwan Kuba mengingatkan media dan masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
Baca Juga: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi? Patwan Kuba Tegaskan Komitmen DPRD Perangi Korupsi
Dengan klarifikasi ini, Patwan Kuba berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan fitnah yang berlarut-larut.
Politisi muda dari Partai Demokrat itu mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Banggai Laut dengan cara yang benar, sesuai aturan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***