Bupati Banggai Hadiri Tabliqh Akbar di Luwuk Selatan

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 18:11 WIB

METRO SULTENG-Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka menghadiri Tabliqh Akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, di Masjid At-Takdir, Kelurahan Hanga-Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (4/9/2025) malam.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, dengan mengangkat tema “Akhlak Mulia, Warisan Abadi Rasulullah”.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat persatuan dalam membangun daerah.

Baca Juga: BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking dan Layanan Digital Selama Long Wekend Maulid Nabi 2025 Jakarta

“Tidak mungkin daerah ini kita bangun dengan baik kalau hanya segelintir orang yang mendukung," kata Bupati

Olehnya itu lanjutnya, mari bersatu. Tanpa adanya persatuan, mustahil pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Bupati juga menyinggung perkembangan yang signifikan di Kecamatan Luwuk Selatan. Pada tahun 2026 mendatang, SMP baru yang telah dibangun di wilayah tersebut ditargetkan mulai menerima peserta didik baru.

Baca Juga: Perselisihan Warisan Tandayong, Memilih Antara Hak Milik dan Bagi Bersama

Selanjutnya, Bupati memaparkan arah zonasi pembangunan Kabupaten Banggai, yaitu Kecamatan Luwuk Selatan sebagai basis perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk sebagai pusat perekonomian, dan Kecamatan Luwuk Utara sebagai pusat olahraga.

“Kami mohon dukungan masyarakat agar program pembangunan ini dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan terarah melalui aksi demonstrasi.

“Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Karena dengan kritik dan kontrolnya, penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan lebih baik,” ucapnya.

Bupati menegaskan, terkait pajak daerah, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga Desember 2025 tidak dikenakan denda. Selain itu, tidak ada kenaikan tarif pungutan pajak lain yang menjadi kewenangan daerah.

“Ini semua adalah buah dari kontrol mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan,” tambahnya.

Baca Juga: Ketua Golkar Bahlil Lahadalia Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Sebut Tidak Bisa Dilakukan Secara Instan Pemerintah dan Partai Politik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X