Wujudkan Efisiensi dan Responsivitas, KUA-PPAS Perubahan 2025 Pemda Morut Disepakati

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 14:41 WIB

METRO SULTENG- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Morut yang digelar di Ruang Rapat Utama, Kamis (31/7).

Baca Juga: Reses ke DJPb Sulteng, Senator Andhika Amir Soroti Sisa Salur DBH dan Ketepatan TKD

Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K dan Ketua DPRD Morut, Hj. Warda Dg. Mamala, menandatangani nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran daerah. Turut menandatangani Wakil Ketua I DPRD Hj. Megawati Ambo Asa, dan Wakil Ketua II DPRD H. Ambo Mai.

Wakil Bupati Djira K. menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika dan kebutuhan terkini.

Baca Juga: Lama Tak Jumpa, Reuni 3 Dekade Smada 95 Siap Digelar

“KUA-PPAS Perubahan ini mencerminkan komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran, mempercepat pemulihan ekonomi daerah, serta memastikan bahwa program-program prioritas masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Wabup Djira.

Acara penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Morut, Ir. Musda Guntur, M.M., para pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Morut, serta seluruh anggota DPRD yang hadir.

Baca Juga: Warda Dg Mamala: Perubahan Perda Nomor 9/2023 Sangat Strategis bagi Pembangunan Morut

Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi proses penyusunan APBD Perubahan 2025 yang lebih adaptif dan berpihak pada pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di Morowali Utara.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X