METRO SULTENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, resmi menyepakati rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan pimpinan DPRD, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (25/7/2025).
Gubernur Anwar Hafid hadir langsung untuk menandatangani dokumen bersama Ketua DPRD Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim dan para wakil ketua DPRD, Syarifudin Hafid, dan Ambo Dalle.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Ingatkan, Program CSR Jangan Jalan Sendiri-sendiri
Dalam pendapat akhirnya, Gubernur menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini telah melewati proses pembahasan mendalam, penyelarasan substansi, serta penyempurnaan berdasarkan masukan legislatif dan kebutuhan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Menurut Gubernur, penetapan RPJMD ini tidak sekadar pemenuhan amanat undang-undang, melainkan tonggak penting yang menentukan arah dan prioritas pembangunan Sulawesi Tengah.
Ia menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 telah disusun selaras dengan visi-misi dan program unggulan daerah, serta menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Baca Juga: Dirjen PSP Kementan Bertemu Gubernur Sulteng, Pastikan Kesiapan Alokasi Anggaran Rp412 Miliar
“RPJMD ini lahir dari kerja keras bersama. Diskusi kita panjang, kadang penuh dinamika, tapi semuanya demi merumuskan arah pembangunan yang lebih baik dan berpihak pada rakyat,” ujar Anwar Hafid.
Anwar Hafid juga mengungkap sejumlah kabar baik yang diperoleh Pemprov Sulteng dalam beberapa hari terakhir. Ia menyampaikan bahwa dirinya baru saja dihubungi oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, yang mengonfirmasi alokasi cetak sawah untuk Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari total usulan seluas 10.300 hektare lebih yang diajukan Dinas Pertanian melalui bupati/wali kota, pemerintah pusat menyetujui pelaksanaan cetak sawah seluas 6.000 hektar.
Program cetak sawah ini direncanakan rampung hingga September 2025, sehingga dapat segera ditanami di akhir tahun untuk mendukung Program Berani Panen Raya.
Baca Juga: Hadir di Donggala, Ahmad Rofiq Tekankan Desentralisasi dan Kemandirian Politik kepada Kader
Nilai anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai sekitar Rp413 miliar, dan sepenuhnya bersumber dari Kementerian Pertanian RI.
Tak hanya itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa sejumlah program infrastruktur yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD Provinsi kini telah dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.