“Saya sudah merubah pergub pajak air permukaan supaya pakai standar maksimal menghitung (tarifnya),” terangnya terkait optimalisasi fiskal daerah.
Selain itu, kendaraan-kendaraan operasional perusahaan yang belum ber-plat Sulteng tegas gubernur harus segera beralih ke plat ‘DN’ dan juga mempercepat penerapan PBBKB di Sulteng.
Dalam kaitan ini, bupati walikota dinilainya memegang peranan penting dalam menginvetarisasi potensi wajib pajak yang tersebar di wilayah masing-masing.
Gubernur Anwar Hafid berharap hal ini didukung penuh karena hasil penarikan akan dibagihasilkan kepada kabupaten kota sesuai ketentuan aturan.
“Tiga hal ini saya tekankan supaya pendapatan kita naik,” tandasnya agar PAD naik dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.***