PNS Pemprov Sulteng Bertambah 437 Orang

photo author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 20:46 WIB
Ratusan CPNS Pemprov Sulteng menerima SK pengangkatan mereka pada Jum'at 16 Mei 2025. (Foto: IST).
Ratusan CPNS Pemprov Sulteng menerima SK pengangkatan mereka pada Jum'at 16 Mei 2025. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Sebanyak 437 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah formasi tahun 2024, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Jumat (16/5/2025).

SK ratusan CPNS diserahkan dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Pogombo.

Penyerahan SK ini menjadi tonggak awal pengabdian para CPNS sebagai abdi negara yang siap memberikan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas.

Baca Juga: Program Berani Sehat Membludak, IGD dan Ruang Inap RSU Undata Palu Penuh dengan Pasien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, menyampaikan dari 540 formasi yang dibuka dalam seleksi nasional, hanya 440 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT).

Namun, dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN, tiga orang peserta memilih mengundurkan diri, sehingga jumlah CPNS yang resmi menerima SK menjadi 437 orang.

Rinciannya, terdiri dari 108 orang tenaga kesehatan dan 329 orang tenaga teknis.

Baca Juga: BERANI Panen Raya dan BERANI Tangkap Banyak, Dinilai Strategis Bagi Ketahanan Pangan dan Fiskal

Berdasarkan latar belakang pendidikan dan golongan pengangkatan, CPNS yang diangkat terdiri dari 32 orang Golongan II/a (lulusan SMA/sederajat), 81 orang Golongan II/c (lulusan D-III), 272 orang Golongan III/a (lulusan S1), serta 52 orang Golongan III/b (lulusan S2 atau dokter).

Masih terdapat 103 formasi yang belum terisi, meliputi 70 formasi tenaga teknis dan 33 tenaga kesehatan. Menurut Adiman, hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan rekrutmen CPNS di masa mendatang. (*).

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Adpim Pemprov Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X