Pemkab Banggai Studi Tiru ke Pengelolaan Participating Interest (PI) Sektor Migas di Jawa Barat

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 08:13 WIB

"Olehnya itu, penting bagi masyarakat untuk tahu manfaat langsung dari PI,” tandas Bupati.

Selain itu sambungnya, pentingnya mempercepat persetujuan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Setelah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai akan mempersiapkan anak perusahaan sebagai pelaksana pengelolaan PI.

Baca Juga: Layani Kebutuhan Industri Morowali dan Morut, Perusahaan Daging Beku asal Bali Ekspansi ke Sulteng

“PT Banggai Energi Utama sebagai BUMD tidak dapat mengelola dana PI langsung. Nanti akan dibentuk anak perusahaan sesuai kebutuhan sektor yang akan dikelola, dan PT. Banggai Energi Utama akan menjadi holding,” terang Bupati.

Direktur PT Banggai Energi Utama, Achmad Zaidi mengatakan, progres pengurusan PI di Kabupaten Banggai saat ini berjalan lebih cepat dari target.

"Saya berharap studi tiru ini memperkuat langkah-langkah percepatan agar PI bisa didapatkan sebelum batas akhir 2027," kata Achmad.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo, Ketua Komisi II DPRD Irwanto Kulap, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Teknik MUJ ONWJ Firdaus Maulana Yusuf, Dirut MUJ ENM Alfian Noor, dan Direktur Operasi MUJ ENM Zaki Ibrahim.***/FT

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X