Longki Djanggola Dukung Satgas PKA Sulteng, Eva Bande: Para Pihak Harus Duduk Semeja

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 08:15 WIB
FGD dalam rangka reses Anggota DPR RI, Longki Djanggola, pada Rabu 9 April 2025. (Foto: Ist).
FGD dalam rangka reses Anggota DPR RI, Longki Djanggola, pada Rabu 9 April 2025. (Foto: Ist).

Adapun terkait tidak kurang 41 perusahaan perkebunan sawit yang hanya mempunyai IUP tanpa HGU, Longki menyambung penjelasan Satgas PKA, mesti jadi perhatian, baik oleh pemerintah maupun perusahaan itu sendiri.

"Melalui Satgas PKA, ke depannya perusahaan-perusahaan itu mesti dimintai komitmennya untuk dapat memenuhi persyaratan-persyararan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan orang banyak," harap Longki.

Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Nenk juga diundang menjadi salah satu narasumber. Ia menyatakan, pihaknya belum punya data seberapa banyak HGU di wilayah Sulteng, termasuk yang berada di kawasan hutan. Mengingat itu adalah domain ATR/BPN. Olehnya ia berharap akan dapat mengakses data-data tersebut dari ATR/BPN.

Baca Juga: Bupati Touna Warning ASN: Tambah Libur Tanpa Izin, Siap Terima Sanksi!

Menutup diskusi tersebut, Longki Djanggola berharap ke depannya akan ada aturan lebih ketat lagi dalam permohonan HGU, utamanya bagi-bagi perusahaan yang ditengarai telah menelantarkan lahannya berpuluh tahun lamanya.

"Jangan terlalu mudah atau permisif dalam mengabulkan permohonan perpanjangan HGU. Namun, sejalan itu kita harus pula memberikan ruang yang nyaman untuk perusahaan berusaha tanpa mengenyampingkan hak-hak masyarakat setempat" pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X