METRO SULTENG - Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, bersilaturahmi dengan kepala OPD dan ASN di lingkup Pemprov Sulteng, Selasa (4/3/2025) pagi.
Silaturahmi pagi itu dikemas dalam bentuk rapat koordinasi akbar.
Halaman apel Pogombo kantor Gubernur Sulteng, dipenuhi ASN yang bekerja di Pemprov Sulteng. Rakor ini merupakan rakor pertama kalinya digelar secara akbar oleh Anwar dan Reny sejak dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Baca Juga: Obsesi Sry Nirwanti Bahasoan untuk UMKM Sulteng Melalui Dekranasda
Dalam arahannya, Anwar meminta OPD provinsi untuk tidak ego sektoral dalam menyusun program pembangunan. Program disusun mesti selaras dengan program kabupaten/kota di Sulteng.
Kenapa demikian, karena gubernur tidak punya wilayah dan tidak punya rakyat. Yang punya itu adalah bupati atau wali kota.
Provinsi hanya sebagai kordinator saja, sehingga jangan sampai provinsi bikin program atau kegiatan, dimana kabupaten/kota yang jadi lokasi program minim informasi.
Baca Juga: Pemimpin untuk Semua, Anwar-Reny Siap Wujudkan Sulteng Nambaso
"Kabupaten atau kota bikin ini, kita bikin itu. Jangan sampai begitu. Ini pernah terjadi saat saya masih menjabat Bupati Morowali. Sampai-sampai saya disebut bupati pembangkang oleh provinsi," kenang Anwar.
Olehnya itu, ia meminta mari satukan visi. Silakan bantu rakyatnya bupati, bantu rakyatnya wali kota.
"Kita semua yang hadir hari ini, bekerja membantu saya dan Ibu Reny. Membantu kami merealisasikan janji-janji kami sewaktu kampanye. Karena sekarang, kami yang bosnya," kata gubernur berseloroh.
"Pokoknya lima tahun ini tolong dulu. Apa maunya kami ikuti. Nanti lima tahun berikutnya kita lihat lagi. Tapi untuk lima tahun ini tidak ada pilihan lain. Tidak ada dua matahari atau matahari kembar di tempat ini (Pemprov Sulteng)," pesannya mendalam.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Hutan, Gubernur Sulteng Serahkan 36 Motor kepada KPH dan Tahura
Visi misi Anwar-Reny dalam membangun Sulteng ke depan mudah dipahami, tidak idealis, faktual dan gampang. Yaitu,