METRO SULTENG - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang kerjanya pada Senin (24/2/2025) di hari pertamanya berkantor.
Tim Itjen dipimpin oleh Erric Fadhli, didampingi Noviandi Andilolo Lebang.
Baca Juga: Arah Kebijakan Gubernur Sulteng yang Baru, Dimata Mantan Birokrat dan Praktisi Dr. Hasanuddin Atjo
Kunjungan ini untuk melakukan entry meeting dalam rangka pemeriksaan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2021-2025. Pemeriksaan akan berlangsung selama 17 hari, mulai 19 Februari hingga 7 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Novalina, Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa.
Juga hadir sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Inspektur Inspektorat M. Muchlis, Sekretaris DPRD Sitti Rahmi Amir Singi, Kepala Dinas Perkimtan Abdul Haris Karim, M.M., serta beberapa kepala biro terkait.
Baca Juga: Happy Ending, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng
Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap capaian kinerja RPJMD 2021-2025 serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala daerah.
Fokus pemeriksaan meliputi kebijakan daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta pengelolaan keuangan daerah.
Terkait kunjungan Tim Itjen Kemendagri, Wagub Reny Lamadjido menginstruksikan Sekprov, Asisten Administrasi Umum, serta kepala perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
Kepada mereka, Wagub Reny Lamadjido berharap segera berkoordinasi dan menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
"Saya minta seluruh OPD berkoordinasi dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala. Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," harap Reny. (*)