Tak Lolos Seleksi CPNS-P3K, Honorer Setwan DPRD Sulteng Mengadu ke Longki Djanggola

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 19:02 WIB
Anggota DPR RI dapil Sulteng, Longki Djanggola (kedua dari kanan), saat bertemu tenaga honorer yang bekerja di Setwan DPRD Sulteng pada Selasa 28 Januari 2025 di Kota Palu. (Foto: Ist).
Anggota DPR RI dapil Sulteng, Longki Djanggola (kedua dari kanan), saat bertemu tenaga honorer yang bekerja di Setwan DPRD Sulteng pada Selasa 28 Januari 2025 di Kota Palu. (Foto: Ist).

METRO SULTENG – Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menemui sejumlah perwakilan tenaga honorer yang bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (28/1/2025).

Pertemuan dengan honorer berlangsung di Rumah Aspirasi di Jalan Kesehatan No.1, Palu Selatan, Kota Palu.

Kedatangan perwakilan honorer bertujuan menyampaikan aspirasi terkait ketidakpuasan mereka terhadap proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga: KRAK Sulteng Kecewa, Desak Kejati Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Telah Dilaporkan

Perwakilan honorer yang hadir antara lain Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven dan Simon.

Di hadapan Longki Djanggola, mereka mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait seleksi CPNS dan P3K tahap pertama, di mana dari 99 tenaga honorer yang mengikuti ujian, tidak satu pun yang lulus.

Mereka juga keberatan atas informasi bahwa peserta yang tidak lulus tahap pertama tidak diperbolehkan mengikuti seleksi tahap kedua.

Padahal, terdapat 115 formasi yang disediakan untuk Setwan DPRD Sulteng dalam tahap kedua.

Baca Juga: Fatah Maloto: Dorong Bupati dan Wakil Bupati Baru Pilih Kabinet Kompeten untuk Kemajuan Tojo Una-Una

Para honorer berharap, formasi tersebut diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari lima tahun, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang menyebut tenaga honorer lama lebih diutamakan.

“Kami ingin mendapatkan prioritas seperti yang terjadi di beberapa provinsi lain, salah satunya seperti Banten. Tenaga honorer di sana berhasil memperjuangkan aspirasi hingga lolos seleksi CPNS dan P3K melalui koordinasi dengan pemerintah, DPR, Mendagri, dan Menpan,” ujar Abdul Rauf.

Mereka juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, segera mengeluarkan surat masa sanggah seperti yang dilakukan BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.

Baca Juga: Tim Hukum Beramal Yakin, Sengketa Pilkada Sulteng di MK Berlanjut hingga Putusan Akhir

Menanggapi aspirasi dari honorer, anggota DPR RI Longki Djanggola berjanji akan membawa permasalahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri dan Menpan di Jakarta.

“Seharusnya tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun mendapatkan prioritas,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X