2. Pemanfaatan lahan tidur oleh satuan Polda dan Mabes Polri.
3. Pengawasan distribusi bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya.
4. Perekrutan lulusan SMK hingga sarjana pertanian, peternakan, perikanan, dan gizi masyarakat.
Langkah sinergis antara pemerintah daerah dan Polri ini, diharapkan mampu mempercepat pencapaian target swasembada pangan, tidak terkecuali di Provinsi Sulteng. (*)