Sementara untuk pajak air permukaan, dari target awal Rp25 miliar terealisasi saat ini Rp 26 miliar, atau mencapai 100,68 persen. Namun, ada perubahan menjadi Rp30 miliar.
"Jadi tinggal 4 persen, tersisah waktu dua bulan November- Desember 2024, kita optimis bisa kejar target itu, untuk mencari kekurangan realisasi di triwulan keempat, "kata Liko.***