METRO SULTENG-Berbagai program inovatif yang dilakukan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kantor Samsat Poso, Sulteng, dalam beberapa bulan terakhir ini mampu meningkatkan realisasi
Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor, sudah melebihi target sekitar Rp86,905 miliar menjelang akhir tahun 2024.
Kepala UPT Kantor Samsat Poso
Mustamar. H. Umar ditemui disela-sela sosialisasi, Rabu (14/11) mengaku, pihaknya melakukan berbagai program inovatif untuk memancing wajib pajak kendaraan agar mau membayar pajaknya.
Salah satunya adalah aksi tempel tempel (TT) stiker dikendaraan, terutama semua kendaraan yang sudah mendekati jatuh tempo.
Jadi, kata pria yang akrab disapa Liko ini, ATT dilakukan para pegawai Samsat Poso. Semua pegawai pada pagi hari sebelum bekerja dikantor diterjunkan ke lapangan melakukan sosialisasi dan himbauan tersebut.
Selain ATT, juga dilakukan pemberitahuan lewat aksi telepon- telepon kepada pemilik kendaraan serta melayangkan surat pemberitahuan pajak bermotor ke rumah rumah pemilik kendaraan.
Samsat Poso juga mengerahkan dua unit kendaraan yang mobile melayani pembayaran pajak ditempat, termasuk membuka gerai Samsat di Tentena untuk mempermudah wajib pajak.
"Di Pamona Puselemba, Samsat buka gerai Samsat Tentena, untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat di Pamona Bersaudara," tambahnya.
Intinya, kata Liko, Samsat Poso tidak mempersulit para wajib pajak, tapi mempermudah dan memberi pelayanan yang maksimal.
"Sampai hari ini kita lakukan antar jemput bola lewat Samsat keliling di seluruh kecamatan Pamona Bersausara, Lore Bersaudara, Poso Kota dan Lage," ujarnya.
Realisasi Wajib Pajak Samsat Poso Tahun 2024
Berdasarkan data UPT Kantor Samsat Poso, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai hari ini, 14 November 2024 target cercapai 92,08 persen.
Baca Juga: Tudor Merilis Pelagos FXD GMT “Zulu Time” Dibanderol Rp73 Juta
Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melebihi target hingga 113,29 persen.