Wapres Gibran Ajak Warga RI Curhat Langsung ke Istana, Mirip dengan Gaya Presiden Jokowi yang Pernah Gagas Hal Serupa

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 16:33 WIB
Potret Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung di istana, berikut ini ulasan selengkapnya. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Potret Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung di istana, berikut ini ulasan selengkapnya. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

2. Jokowi Pernah Membentuk Badan Layanan Umum (BLU) pada Tahun 2016

Berkaca dari layanan pengaduan masyarakat yang dibuat oleh Gibran, ternyata Jokowi juga pernah membentuk Badan Layanan Umum pada tahun 2016 silam.

Baca Juga: Kepercayaan Rakyat Kian Mengkristal, Anwar-Reny Dipastikan Menang Besar

Jokowi menyebut, telah membentuk badan tersebut untuk menjadi pusatnya pelayanan pemerintah untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat Indonesia yang kritis.

"Ini fakta yang harus kita terima. Apalagi saat ini juga rakyat semakin kritis," ujar Jokowi saat Rakor Penetapan Badan Layanan Umum (BLU) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Oktober 2016 silam.

Ayah dari Gibran itu juga menilai warga RI sangat mudah untuk memberikan respon terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

"Sering merespon pelayanan publik yang diberikan pemerintah, apapun pasti gampang sekali. Ada yang melayani cemberut, tahu-tahu mukanya cemberut keluar di medsos," tegas Jokowi.

3. Layanan Aduan Masyarakat Lewat Platform Digital di Era Jokowi

Pada tahun 2022, Jokowi meresmikan sebuah platform digital yang digunakan sebagai layanan aduan masyarakat, bernama SP4N-LAPOR!.

Platform digital itu merupakan akronim dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Pengaduan atau saran masyarakat yang dapat disampaikan ke Jokowi itu ditujukan ke alamat pos Kementerian Sekretariat Negara.

Platform tersebut juga pernah terhubung dengan 34 kementerian dan 96 lembaga di era kepemimpinan Presiden Jokowi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Media Sosial, Promedia, Indonesia Gov

Tags

Rekomendasi

Terkini

X