METRO SULTENG - Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2024 yang digelar di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Minggu (10/11/2024).
Upacara dimulai dengan laporan dari komandan upacara, diikuti pengibaran bendera merah putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, pembacaan pesan-pesan pahlawan, dan pembacaan doa.
Baca Juga: Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Soroti Rendahnya Kehadiran ASN dan PHL
Saat mengheningkan cipta selama 60 detik, sirene dibunyikan untuk menghormati jasa para pahlawan.
Dalam amanatnya, M. Sadly Lesnusa menyampaikan pesan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengenai tema peringatan Hari Pahlawan 2024, yaitu “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu.”
“Teladani Pahlawanmu” berarti segala upaya harus terilhami oleh jiwa kepahlawanan. Sementara “Cintai Negerimu” menekankan pentingnya kontribusi kita terhadap kemajuan bangsa.
Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng: Program Merdeka Bangkom Investasi bagi ASN
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian ini, mencintai negeri juga berarti memperkuat persatuan, solidaritas, serta kesetiakawanan sosial.
"Perjuangan membangun bangsa terus berubah sesuai perkembangan situasi strategis nasional. Tantangan, peluang, kekuatan, dan keterbatasan bangsa akan selalu berbeda di setiap masa," kata Sadly membacakan sambutan Mensos RI.
Sadly mengajak seluruh masyarakat untuk tak pernah lelah dalam melakukan yang terbaik, mewarisi nilai-nilai kepahlawanan, dan menerapkan semangat kepahlawanan.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Dorong Pengadaan Barang Jasa Gunakan E-Katalog untuk Transparansi
Turut hadir dalam upacara jajaran DPRD Provinsi Sulteng, Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, anggota Pepabri, Korsik, dan perwakilan pasukan upacara dari POM, Polda, Korem 132/Tdl, Yonif 711/Rkst.
Juga hadir Lanal, Brimob, Kejaksaan, Basarnas, Dinas Perhubungan, Polhut, Damkar, BPBD, hingga Dinas Sosial. (*)