Dishut Sulteng Evaluasi APBD 2024 dan Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:53 WIB
Kadis Kehutanan Sulteng, Muhammad Nenk, saat memberikan arahannya di kegiatan rapat evaluasi APBD 2024 Dinas Kehutanan dan Rakor terkait senergi kehutanan yang dilaksanakan di Kabupaten Morowali, Rabu hingga Kamis (9-10 Oktober 2024).
Kadis Kehutanan Sulteng, Muhammad Nenk, saat memberikan arahannya di kegiatan rapat evaluasi APBD 2024 Dinas Kehutanan dan Rakor terkait senergi kehutanan yang dilaksanakan di Kabupaten Morowali, Rabu hingga Kamis (9-10 Oktober 2024).

METRO SULTENG – Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Rapat Evaluasi dan Pengendalian Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Metro Bungku, Kabupaten Morowali, Rabu hingga Kamis, 9-10 Oktober 2024.

Tidak hanya membahas evaluasi anggaran, rapat ini juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Peningkatan Kinerja Perencanaan dan Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Sulteng.

Dihadiri sekitar 200 peserta, terdiri dari pejabat dan internal Dinas Kehutanan Sulteng, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulteng, serta Kepala Taman Hutan Raya (TAHURA).

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub (kedua dari kanan) bersama Kepala Dinas Kehutanan Sulteng Muhammad Nenk (kedua  dari kiri) saat membuka kegiatan rapat evaluasi dan Rakor yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Sulteng bertempat di Kabupaten Morowali, Rabu (9/10/2024).
Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub (kedua dari kanan) bersama Kepala Dinas Kehutanan Sulteng Muhammad Nenk (kedua dari kiri) saat membuka kegiatan rapat evaluasi dan Rakor yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Sulteng bertempat di Kabupaten Morowali, Rabu (9/10/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, didaulat membuka kegiatan. Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali juga turut diundang dalam kegiatan itu.

Baca Juga: Pj Bupati Morowali Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Sinergi Pemangku Kepentingan

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Nenk, S.T., MM, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan hutan.

Saat ini, berbagai persoalan kehutanan yang masih harus dihadapi. Mulai dari perambahan hutan hingga keberadaan desa yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan.

"Pengelolaan hutan di tingkat tapak merupakan tugas yang diemban oleh KPH dan TAHURA, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Meski kewenangan kehutanan berada di tangan provinsi dan pusat, peran kabupaten sangat krusial dalam mengurus masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan," ujar Nenk.

Sulawesi Tengah memiliki luas hutan sekitar 4,27 juta ha atau 65,88% dari total wilayah provinsi. Kabupaten Morowali sendiri memiliki area hutan seluas 253.390,20 ha yang dikelola oleh KPH Tepe Asa Moroso.

Peserta kegiatan rapat evaluasi APBD 2024 dan Rakor terkait kehutanan yang diadakan di Kabupaten Morowali.
Peserta kegiatan rapat evaluasi APBD 2024 dan Rakor terkait kehutanan yang diadakan di Kabupaten Morowali.
Nenk menekankan, tantangan besar dalam pengelolaan hutan hanya bisa diatasi melalui kerjasama yang solid, antara pemerintah provinsi, kabupaten, TNI, Polri, serta masyarakat.

"Kami berharap, melalui rapat ini akan lahir rumusan kebijakan yang solutif untuk pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan di masa mendatang," ujar Kepala Dinas Kehutanan Sulteng di hadapan Pj Bupati Morowali, unsur Forkopimda Morowali dan peserta kegiatan.

Secara khusus, Nenk mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Morowali atas kesediaannya membuka kegiatan tersebut.

Baca Juga: RPHJP Sulteng Direvisi, Dishut Libatkan Kementerian LHK

Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan, khususnya KPH Tepe Asa Moroso sebagai tuan rumah.

Rapat evaluasi sebut Nenk, akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Peningkatan Kinerja PBPHH di hari kedua (Kamis 10 Oktober 2024). Dengan harapan mampu menghasilkan strategi-strategi konkret dalam meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan di Provinsi Sulawesi Tengah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X