Gafar berharap ASN yang diduga terlibat dalam politik harus diberhentikan sementara. Semua jabatan yang melekat juga harus ditanggalkan.
"Syarat menjadi Pj Bupati adalah memiliki jabatan tinggi pratama. Maka lucu jika Rachmansyah masih merasa sebagai Pj Bupati, apalagi sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN, dimana ASN yang cuti di luar tanggungan negara diberhentikan dari jabatannya," jelasnya.
Sementara itu, selaku dinas teknis yang menangani pelatihan dan bimtek kades, Kepala Dinas PMD P3A Morowali, Abdul Wahid Hasan, menyatakan bahwa foto Rachmansyah yang terpajang di spanduk acara kepala desa adalah kekeliruan penyelenggara. Spanduk akan segera diganti dengan foto Sekda yang kini menjabat Plh Bupati Morowali.
Baca Juga: Piala Presiden 2024: Karateka Sulteng Bawa Pulang 16 Medali, Raih Peringkat 5 Nasional
"Kami sudah berkoordinasi dan foto akan segera diganti dengan foto Sekda," ujar Wahid Hasan kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, kekeliruan ini terjadi karena spanduk dibuat sebelum pergantian Pj Bupati.
"Spanduk dibuat sebelum ada pergantian, dan kami akan segera menggantinya," ujar kadis. ***