Tiga Tahun Memimpin, Rusdy Mastura-Ma'mun Amir Sukses Entaskan Desa Sangat Miskin di Sulteng

photo author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 00:53 WIB
Rusdy Mastura dan Ma'mun Amir, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Rusdy Mastura dan Ma'mun Amir, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

METRO SULTENG - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Prof Dr Muhadjir Effendy, yang diberikan Jumat 14 Juni 2024.

Sulawesi Tengah meraih penghargaan sebagai provinsi yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Baca Juga: Pemprov dan Tiga Kabupaten di Sulteng, Raih Penghargaan Kemenko PMK untuk Pembangunan Daerah Tertinggal

Penghargaan diserahkan di Palu di sela-sela kegiatan Rakor  penyusunan arah kebijakan pelaksanaan UU Desa.

Penghargaan yang diberikan kepada Pemda Sulteng karena dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal di wilayahnya.
Penghargaan yang diberikan kepada Pemda Sulteng karena dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal di wilayahnya.
Gubernur tidak dapat hadir karena acara di istana, Rakornas Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024, di waktu yang sama.

Penghargaan itu diberikan menjelang tepat tiga tahun (16 Juni 2021 - 16 Juni 2024) usia pemerintahan Rusdy Mastura- Ma'mun Amir, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Hal ini menambah rentetan prestasi dan capaian kinerja strategis sebagaimana visi gerak cepat Sulteng maju dan sejahtera.

Baca Juga: Kasatgas Infrastruktur PUPR Temui Gubernur Sulteng

Menko PMK Muhajir menyebut di Sulteng sudah tidak ada lagi desa yang sangat miskin. Karena dalam capaian nasional terjadi pengurangan kemiskinan esktrem di Negeri Seribu Megalit tersebut.

Gubernur Rusdy Mastura mengajak insan pers sebagai penjernih informasi di masyarakat untuk mengabarkan hal yang sebenarnya sesuai data dan fakta.

Baca Juga: Pimpin Rapat soal PT ANA, Wagub Tegaskan Pemerintah Tak Boleh Kalah dengan Premanisme

"Data publik yang ada di semua OPD dapat diakses sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat," ujar Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X