Pimpin Rapat soal PT ANA, Wagub Tegaskan Pemerintah Tak Boleh Kalah dengan Premanisme

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 07:12 WIB
Wagub Sulteng Ma'mun Amir didampingi Bupati Morowali Utara Delis J Hehi (kanan) saat menggelar rapat penyelesaian sengketa lahan perusahaan kelapa sawit PT ANA, Kamis 13 Juni 2024. (Foto: Biro Adpim)
Wagub Sulteng Ma'mun Amir didampingi Bupati Morowali Utara Delis J Hehi (kanan) saat menggelar rapat penyelesaian sengketa lahan perusahaan kelapa sawit PT ANA, Kamis 13 Juni 2024. (Foto: Biro Adpim)

METRO SULTENG - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Ma’mun Amir menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah oleh oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.  Setiap stakeholder memiliki kewajiban untuk menjaga serta menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Hal itu diungkap Wagub di ruang kerjanya saat memimpin rapat penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT ANA (Agro Nusa Abadi), Kamis sore (13/6/2024) di Palu.

Baca Juga: PT ANA Komitmen Taat Hukum Sedari Awal Hadir di Morowali Utara

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Morowali Utara dr. Delis Julkarson Hehi, beserta jajarannya.

Rapat dipimpin Wagub Sulteng, Ma'mun Amir,  membahas penyelesaian sengketa lahan PT ANA. Rapat hari itu (13/6/2024) juga dihadiri sejumlah pihak terkait, salah satunya Bupati Morowali Utara Delis J Hehi. (Foto: Biro Adpim).
Rapat dipimpin Wagub Sulteng, Ma'mun Amir, membahas penyelesaian sengketa lahan PT ANA. Rapat hari itu (13/6/2024) juga dihadiri sejumlah pihak terkait, salah satunya Bupati Morowali Utara Delis J Hehi. (Foto: Biro Adpim).
Juga hadir Dirkrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Bagus Setiawan, Kasi Ops Kasrem 132/Tdl Letkol Inf Boby Marsusitaning, Pejabat Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, TA Gubernur Ridha Saleh, pimpinan PT ANA serta Serikat Pekerja PT ANA.

Baca Juga: Marak Dugaan Pencurian Buah Sawit Diareal Perkebunan PT ANA Dikhawatirkan Picu Konflik, Polda Sulteng Diminta Tegas

Hasil rapat memutuskan beberapa hal diantaranya:

1). Serikat Pekerja PT ANA diminta tetap melanjutkan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

2). TNI/Polri diminta untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Wagub Sulteng dan Bupati Morowali Utara foto bersama dengan Serikat Pekerja PT ANA usai rapat.
Wagub Sulteng dan Bupati Morowali Utara foto bersama dengan Serikat Pekerja PT ANA usai rapat.
3). Tim reverifikasi dan revalidasi yang telah dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah serta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, diminta untuk kerja serius dan meningkatkan koordinasi secara berjenjang dalam mengolah dan mengumpulkan data konkrit. Kemudian hasilnya akan dibahas secara kolektif untuk menarik suatu kesimpulan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Adm Pimpinan Pemprov Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X