BKN Libatkan BPKP Lakukan Verval Data Tenaga Non ASN Yang Masuk Dalam Database BKN

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:07 WIB
Rapat bersama BKN dan Menpan RB Progres Pengadaan PPPK. (Foto : Menpan RB).
Rapat bersama BKN dan Menpan RB Progres Pengadaan PPPK. (Foto : Menpan RB).

METRO SULTENG- Progres Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini telah sampai pada proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Verval tersebut dilakukan terhadap 1.788.851 tenaga non ASN yang masuk database BKN berdasarkan pendataan tenaga Non ASN pada tahun 2022.

Pelaksanaan verval dilakukan melalui laman https://verif-nonasn.bkn.go.id atau aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN.

Baca Juga: Prediksi Alaves vs Getafe La Liga Malam Ini Jam 02.00 WIB

Verval tersebut meliputi 6 (enam) kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja) antara lain honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas menyebut pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Anas usai rapat bersama BKN di Jakarta, Jumat (17/05/24) kemarin.

Baca Juga: Rusdy Mastura Lobi Golkar, Ma'mun Amir Yakinkan PDIP

Sementara itu, Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non ASN yang masuk dalam database BKN. 

BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.

“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” jelas Haryomo.

Baca Juga: Cara Melihat Jam Tangan Seiko Yang Asli dan Palsu, Teliti Sebelum Membeli Jangan Sampai Kecolongan

Berdasarkan hasil verval tenaga non ASN per 17 Mei 2024, kriteria 2 telah mencapai 89.87%, kriteria 3 sudah 100%, kriteria 4 mencapai 63.33%, kriteria 5 sudah 100%, dan kriteria 6 mencapai 99.52%. 

Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya menjadi rujukan untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Parham

Tags

Rekomendasi

Terkini

X