Terendus Temuan BPK di Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Bagian Umum Ratusan Juta

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 15:08 WIB
Ruangan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Bagian Umum. Kabag Arifin memegang bukti penyetoran ke kas daerah
Ruangan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Bagian Umum. Kabag Arifin memegang bukti penyetoran ke kas daerah

METRO SULTENG-Beredar informasi dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga ratusan juta di Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Bagian Umum Tahun Anggaran 2023.

Menurut keterangan yang diterima Metrosulteng, dugaan temuan yang nilainya cukup besar itu terdapat pada perjalanan dinas, salah satunya perjalanan dinas para staf di bagian umum.

Baca Juga: Dua Mantan Kadis PMD Donggala Akui Pengadaan Website Desa Atas Perintah Mantan Bupati Kasman Lassa

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Arifin. Kata dia, temuan dari BPK berkisar 100 juta lebih sesuai informasi yang beredar.

"Itu sebelum klarifikasi. Setelah kami klarifikasi jumlahnya sudah tidak sampai 100,"ungkap Kabag saat dikonfirmasi metrosulteng diruangannya, Selasa (14/5/24).

"Kurang lebih 50 an juta lagi," tambah Arifin menjelaskan, dugaan temuan ini terjadi akibat ketidak sesuaian biaya-biaya hotel. Pihak BPK tidak meyakini keberangkatan perjalanan dinas dan setelah di klarifikasi dengan bukti-bukti foto maka sebagian temuan dihilangkan.

"Kalau kami rata-ratakan kemarin itu sekitar satu juta itu hanya biaya hotel yang tidak sesuai sebagian tapi kalau lainnya sesuai," jelasnya.

Temuan tersebut saat ini telah di upayakan pengembalian, sebagian besar telah di stor ke kas daerah dan sudah hampir lunas. Arifin juga menyebut bahwa sebelum di ekspos pengembalian telah di lakukan.

Baca Juga: Kabupaten Banggai Bakal Dimekarkan Menjadi Tiga Daerah Otonom Baru

Sisi lain, faktor terjadinya temuan ini juga dipengaruhi karena adanya kekeliruan pihak bendahara. Seperti yang diungkapkan oleh bendahara bagian umum bahwa kejadian dikarenakan kesalahannya menginput data perjalanan.

"Ini kekeliruan bendahara, karena biasa saya kirimkan laporan itu yang biasa kan laporan perjalanan itu hanya maksimal 3 hari tapi ter-up sampai empat hari jadi membengkak begini," pungkas bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali bagian umum.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X