METRO SULTENG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulteng tahun 2023-2025, dikukuhkan langsung Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Gubernur Sulteng: Semoga Hikmat Paskah, Menyinari Hati Umat Kristiani di Sulteng
Tugasnya, mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam dunia bisnis di Provinsi Sulteng.
Kegiatan pengukuhan berlangsung secara virtual di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (19/3/2024).
Turut hadir pada pengukuhan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng Hermansyah Siregar beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng Rony Hartawan, Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askary.
Juga hadir Ketua Kadin Sulteng, para Pejabat Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng serta para pejabat terkait.
Diharapkan terjadi kolaborasi dan komunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan HAM, melalui sinergi dan kerjasama yang baik.
Ia pun menyadari betapa pentingnya peran bisnis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Namun, dalam proses pengembangan bisnis, hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Baca Juga: Pilwakot Palu, Perindo Merapat ke Hadianto
"Sebagaimnana yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia dan telah ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Nomor: 500.2.2.1/14/RO.HUKUM-G.ST/2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulteng Tahun 2023-2025," kata Gubernur Sulteng dalam sambutannya.
Tugas dari gugus tersebut tentunya tidak ringan dengan segala permasalahan yang ada.