METRO SULTENG- Proyek Pembangunan 97 unit sekolah Non-Formal Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Morowali, Sulteng telah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor) dengan nomenklatur Penunjukkan Langsung (PL) Biro Kesejahtraan Rakyat (KESRA) Sekretariat Pemkab Morowali.
Sekolah Non formal Madrasah Diniyah pada jenjang pendidikan dasar disebut madrasah diniyah ula atau awaliyah. Bangunan ini tersebar di seluruh Desa di Morowali, anggaran yang dihabiskan rata-rata persatu unitnya mencapai Rp200 juta yang bersumber dari anggaran silva Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023, totalnya mencapai Rp20 milyar lebih.
Baca Juga: Senyum Haru Ko Awi di Peresmian Gedung dan Perayaan Imlek 2024
Dari hasil pantauan media, bangunan MDA di beberapa Desa seperti di Desa Bahomoahi, Kecamatan Bungku Timur, Morowali nampak telah berdiri satu ruang kelas posisinya berhimpitan dengan masjid atau disudut masjid.
Bangunan tersebut hanya ruang kosong, berlantaikan semen, tanpa plafon dan terlihat beberapa jendela kaca dengan dinding yang telah diplester.
Begitupun juga dengan bangunan MDA di Desa Bahoruru, Bungku Tengah telah berdiri satu unit MDA berjejeran dengan rumah warga pas di samping jalan menuju TPA dengan anggaran sekitar Rp200 juta. MDA tersebut terlihat hampir sama dengan MDA di Bahomoahi.
Bangunan MDA di dua desa itu terlihat hanya satu kelas, didalamnya belum nampak sarana dan prasarana belajar mengajar antara guru dan santrinya.
Lain cerita dengan Desa Panimbawang, Bungku Selatan anggarannya tidak diketahui secara pasti, namun, hampir sebagian bahan bangunannya menggunakan kayu, dibangun dipinggir laut dengan tiang-tiang cor semen sebagai penyanggah bangunan.
Mengacu dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional ditetapkan bahwa madrasah diniyah merupakan salah satu dari sebuah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan kepada anak didik dalam bidang keagamaan.
Madrasah diniyah adalah lembaga pendidikan agama yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal dalam pengetahuan agama islam kepada pelajar secara bersama-sama, sedikitnya berjumlah sepuluh atau lebih di antara anak- anak usia 7 sampai 20 tahun.
Baca Juga: Survei LKSP Anies-Cak Imin Memang Tipis dari Prabowo-Gibran, 32,41%, - 32,02%, Ganjar-Mahfud 19,05%
Terdapat tiga jenjang pendidikan yaitu madrasah diniyah awaliyah, madrasah diniyah wustha dan madrasah diniyah ‘ulya yang hanya menyelenggarakan pendidikan agama Islam dan bahasa Arab (sebagai bahasa al-Qur’an) dengan jam waktu belajarnya selepas sekolah formal.
Kurikulum madrasah Diniyah ini memiliki karakteristik yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang atau pendiri madrasah, budaya lokal sekitar madrasah, tingkat permintaan publik untuk pendidikan agama, kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar, dan sebagainya.***