Kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja pun wajib dipetakan.
“Instansi pemerintah juga diharapkan dapat memetakan tenaga non-ASN sesuai dengan unit kerjanya seoptimal mungkin,” pungkas Aba.***
Sumber : Menpan RB.
Kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja pun wajib dipetakan.
“Instansi pemerintah juga diharapkan dapat memetakan tenaga non-ASN sesuai dengan unit kerjanya seoptimal mungkin,” pungkas Aba.***
Sumber : Menpan RB.