Matangkan Skenario Pemindahan ASN di IKN, Kementerian PANRB Siapkan Formasi Khusus Pemenuhan CASN 2024 Untuk Penempatan di IKN

photo author
- Senin, 22 Januari 2024 | 19:31 WIB
Kementerian PANRB Matangkan Skenario Pemindahan ASN dan Pemenuhan CASN 2024 pada Kementerian dan Lembaga di IKN. (Foto : Dok Menpan RB).
Kementerian PANRB Matangkan Skenario Pemindahan ASN dan Pemenuhan CASN 2024 pada Kementerian dan Lembaga di IKN. (Foto : Dok Menpan RB).

Baca Juga: PT Vale Rehabilitasi DAS di Tana Toraja, Tanam 424 Ribu Bibit Pohon

Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja.

Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.

“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” lanjut Anas.


Selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN.

Menteri Anas menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.

Baca Juga: Usai Dukung Ganjar-Mahfud, Slank Langsung Ikut Kampanye Akbar di Bandung

“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi.

Hal ini sejalan dengan penyiapan government technologi (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” pungkasnya.

Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung.

Diantaranya interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi.

Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office.***

Sumber : Menpan RB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X