Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp. 105 Juta Per Jemaah, Ini Alasannya!

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 17:24 WIB
Kemenag RI usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per setiap jamaah. Namun ini merupakan usulan awal yang nantinya masih dibahas bersama Panja (panitia kerja) (foto : ilustrasi)
Kemenag RI usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per setiap jamaah. Namun ini merupakan usulan awal yang nantinya masih dibahas bersama Panja (panitia kerja) (foto : ilustrasi)

“Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp. 15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp. 16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" ujarnya.

Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs. 

“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” sebut Hilman.

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Makkah.

“Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ketiga, kata Hilman, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. Contohnya konsumsi di Makkah. Tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan. 

“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian 3 kali makan sehari selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” sebut Hilman.

Usulan BPIH 2024 Masih Dibahas Bersama Panja

Hilman menerangkan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak Pemerintah dan DPR.

Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal. Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi.  

Ada sejumlah komponen layanan dalam usulan BPIH 2024, yaitu biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah – Muzdalifah - Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, dan pelayanan keimigrasian.

Lalu, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Hilman memperkirakan proses pembahasan BPIH ini di Panja akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.

“Jadi berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat,” paparnya.

“Tahun 2023, jemaah membayar rata-rata sebesar Rp. 49.812.700,26. Untuk tahun 2024, semoga Pemerintah dan DPR bisa merumuskan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” tandasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Siaran Pers Kemenag RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X