Lapas Kelas IIB Ampana Sosialisasikan Minat Baca Warga Binaan Lewat Program MATA LASPANA

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:17 WIB

METRO SULTENG-Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur bersama tim efektif di dampingi oleh Kasi Binnadik Hidayat, melaksanakan edukasi kepada warga binaan yang dilaksanakan di Aula Lapas, Selasa (17/10/2023).

Edukasi warga binaan melakukan aksi perubahan optimalisasi Minat Baca Lapas Kelas IIB Ampana (MATA LASPANA) sesuai undang-undang no 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, no 33 Tahun 2015, tentang Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, no 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Baca Juga: 5 Bulan Cari Keadilan di Polisi, Antobang Warga Morowali tak Kunjung Dapat Titik Terang Atas Hak Tanahnya

Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur memberikan materi yang berjudul “MATA LASPANA” yang dalam pengertiannya adalah Manajemen Tata Kelola Perpustakaan Untuk Meningkatkan Minat Baca Warga Binaan Lapas Ampana.

Keterkaitan antara minat baca dan proses pembinaan yang ada di Lapas Ampana sangat relevan, mengingat minat baca juga merupakan salah satu indikator yang sangat menunjang dalam hal penilaian SPPN.

Serta jajaran staf dan pengamanan regu A melaksanakan kegiatan Edukasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan memberikan penguatan Aksi Perubahan kepada Warga Binaan selaku Stake Holder internal sekaligus penerima manfaat dari Aksi Perubahan.

Baca Juga: Skuter Listrik P1 dari Infinite Machine Adalah Tesla Cybertruck dengan Dua Roda Yang Canggih

Kalapas juga menyampaikan bahwa saat ini untuk menarik minat baca warga binaan seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Ampana, sedang berupaya untuk menyiapkan sarana prasarana perpustakaan yang dahulu tidak Representatif menjadi perpustakaan yang nyaman, bersih dan tertib sesuai dengan SOP bagi Perpustakaan Khusus Lapas.

Pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan Regulasi, SPPN bahkan sampai menyentuh pada hak dan kewajiban warga binaan yang tertuang baik dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022, maupun yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 perubahan atas Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.

Baca Juga: MV Agusta Superveloce 98 Edizione Limitata 2024, Hanya 300 unit Yang Akan Dibuat

Dengan adanya kegiatan ini menjadikan harapan Kalapas dan seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Ampana, mendukung sksi perubahan sebagai bentuk pengabdian diri, melayani masyarakat khususnya warga Binaan Lapas Ampana serta dapat menjadikan pembinaan ini, sebagai bekal bagi Warga binaan ketika dinyatakan bebas kelak.

Kegiatan ini juga di ramaikan dengan beberapa kuis berhadiah dengan pesertanya adalah Warga Binaan itu sendiri, dilanjutkan dengan penataan perpustakaan yang nyaman dengan konsep taman baca, agar warga binaan lebih tertarik untuk berkunjung ke perpustakaan dan membaca buku.

Baca Juga: PT Vale Kampayekan Perilaku Hidup Sehat dan Komitmen Pengurangan Emisi

Menambah Literasi perpustakaan dengan buku-buku maupun modul tentang regulasi yang ada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X