Sekdaprov Buka Monev SKM dan FKP, Ingatkan Pemilihan Responden hingga Waktu Survei

- Selasa, 12 September 2023 | 22:17 WIB
Sekdaprov Sulteng, Novalina Wiswadewa, mewakili Gubernur Sulteng membuka kegiatan monev SKM dna FKP. Ada beberapa hal yang diingatkan Sekdaprov saat membacakan sambutan Gubernur Sulteng. (Foto: Biro Adpim).
Sekdaprov Sulteng, Novalina Wiswadewa, mewakili Gubernur Sulteng membuka kegiatan monev SKM dna FKP. Ada beberapa hal yang diingatkan Sekdaprov saat membacakan sambutan Gubernur Sulteng. (Foto: Biro Adpim).

METRO SULTENG - Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura diwakili Sekdaprov Dra. Novalina, MM membuka acara Monitoring dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa 12 September 2023, bertempat di gedung Pogombo.

Kegiatan dihadiri Kepala Biro Organisasi Neng Elly, SH., MM, narasumber teknis dari Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Sulteng Siaga Bencana Alam dan Karhutla

Sedangkan pesertanya dari OPD lingkup provinsi, Biro Organisasi, dan Bagian Organisasi dari kabupaten/kota.

"Saya berterima kasih atas pendampingan dari Kementerian PAN-RB," kata Sekdaprov mengawali sambutan.

Lewat kegiatan ini, kata Sekdaprov, memiliki esensi untuk mendorong penyamaan persepsi terkait SKM dan FKP.

Baca Juga: Gempa Hari Ini Terjadi di Maluku Magnitudo 4,7, Belum Ada Laporan Kerusakan Akibat Gempa

Termasuk, ia mewanti agar Biro ataupun Bagian Organisasi lebih cermat lagi dalam pemilihan calon responden dan waktu pengambilan survei.

Supaya hasil-hasil yang diperoleh, tambahnya, dapat dipertanggungjawabkan dan betul-betul mencerminkan aspirasi serta harapan masyarakat Sulteng terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dirut Taspen Sebut Kamaruddin Simanjuntak Tak Beritikad Baik

"Dengan survei ini, kita bisa mengetahui kekuatan dan kelemahan pelayanan serta menjadi bahan dalam penyusunan standar pelayanan publik," imbuhnya agar hasilnya nanti dijadikan bahan tindak lanjut.

Di bagian lain, Sekdaprov juga menyeru Bagian Organisasi kabupaten/kota agar segera menginput hasil pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik ke portal pelaporan di pusat. Bukan menyetornya dulu ke provinsi lewat Biro Organisasi.

Baca Juga: 3 Kabupaten di Sulteng Terbebas dari Status Daerah Tertinggal, Wapres-Menteri Desa akan Hadiri Deklarasinya

"Mudah-mudahan masih ada waktu untuk memperbaikinya, karena kabupaten/kota berpikir data harus disetor dulu ke provinsi baru provinsi yang menginput ke pusat," pungkasnya agar dikoreksi. ***

Editor: Rudy A Mairi

Tags

Terkini

Penutupan Porseni Palupi Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Sabtu, 30 September 2023 | 21:14 WIB

Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus DPD PPI

Rabu, 27 September 2023 | 07:15 WIB
X