TOK! TGIPF Hentikan Sementara Semua Liga 1 hingga 3 Dibawah Naungan PSSI dan Rombak Organisasi Bola

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 10:22 WIB
Rusuh suporter Arema ratusan tewas(Tangkapan layar video )
Rusuh suporter Arema ratusan tewas(Tangkapan layar video )

METRO SULTENG-Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md memimpin rapat perdana Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Seluruh anggota tim turut hadir.

"Bersepakat untuk segera bekerja dan mencari akar masalah serta memberi rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi," ungkap Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (5/10/2022).

Menurut Mahfud, rapat juga membahas mengenai penjatuhan sanksi. Perombakan organisasi juga tak luput dari pembahasan rapat tim yang dibentuk atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

"Kedua tentu akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi yang diatur oleh FIFA maupun peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Sambo: Polri Pamerkan Seluruh Tersangka Kasus Brigadir J Kedepan Publik

Baca Juga: Pemdes Malino Bayar Proyek TTG Pakai Dana BLT, Desa Siweli Terbesar di Kecamatan Balaesang

Baca Juga: Hadir di Tanah Air, Isuzu All New MU-X 4x4, Tangguh Dipakai Dilokasi Tambang, Semua Medan Sulit Digilas Abis

"Kita tentu sosialisasi serta pemahaman ke seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, suporter, official dan sebagainya semua harus memahami peraturan ini," sambungnya.

Mahfud menyebut TGIPF mengusulkan seluruh kompetisi di bawah naungan PSSI akan dihentikan sementara. Hal ini sudah disetujui oleh Menpora Zainudin Amali.

Kompetisi sepakbola, lanjut Mahfud, baru dapat kembali dimulai setelah Jokowi menyatakan kompetisi bisa dinormalisasi setelah ada rekomendasi dari TGIPF.

"TGIPF ini juga menekankan dan disetujui oleh Menpora bahwa semua kegiatan yang berpayung PSSI terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan sampai presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya," tukasnya.(PMJNews)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X