METROSULTENG.com-Dari 11.643 jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 8.697 PNS atau 75% telah berada dalam data kepesertaan yang dimiliki BPJS Kesehatan Cabang Palu. Sedangkan 2.946 PNS atau 25% belum terdapat dalam data BPJS Kesehatan Cabang Palu. Hal ini terungkap dalam Rekonsiliasi Data Peserta PNS Daerah Provinsi Sulteng, yang dilakukan dengan menyandingkan data peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari PNS Pemprov Sulteng dan dimiliki oleh BPJS Kesehatan Cabang Palu dan data PNS Provinsi Sulteng yang ada di BKD atau OPD Provinsi Sulteng. Rekon data yang ini merujuk pada data PNS per 6 April 2022. Diduga, 2.946 pegawai yang belum terdapat dalam data kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palu dikarenakan proses mutasi masuk pegawai tersebut masih terdata pada kantor BPJS Kesehatan cabang lain, pegawai tersebut adalah pegawai baru di lingkup Provinsi Sulteng CPNS/PPPK yang memang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dari segmen PNS daerah, yang jumlahnya mencapai 1.189. Termasuk permasalahan NIK. Atas temuan tersebut maka akan ditindaklanjuti untuk menelusuri keberadaan atau status kedudukan pegawai tersebut, baik oleh BKD maupun oleh BPJS Kesehatan sendiri. "Rekon yang digelar di Hotel Santika Palu Kamis (2/6/2022) lalu itu diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palu, diikuti oleh pejabat Kasubag Kepeg & Umum Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sulteng," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahidah. Wahisah yang membuka langsung Rekon itu menyebut, bahwa kegiatan Rekon data dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kualitas data untuk segmentasi peserta PNS Daerah. Rekon data yang berlangsung hangat ini diakhir dengan penandatangan berita acara Rekon data oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahida dan Kepala BKD Provinsi Sulteng, yang diwakili oleh Kepala Bidang Formasi Pengadaan dan Informasi Kepegawaian (FPIK), Syarifudin. "Semoga hasil Rekon data tersebut bisa semakin meningkatkan mutu layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan kepada para ASN," tutup Wahida.(*)