METROSULTENG, Luwuk- Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Banggai bertambah dua orang. Pemkab Kabupaten Banggai melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali merilis data update hari ini, Minggu (22/3/2020), jumlah ODP menjadi 4 orang, dari Sabtu (21/3/2020) kemarin yang berjumlah 2 orang. Juru bicara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Nurmasita Datu Adam mengatakan, setelah dua warga negara asing (WNA) yakni, Ny. Ch asal Prancis dan Tn. P asal Srilanka ditetapkan OPD. Kini bertambah dua orang lagi yaitu, Tn. AF umur 43 tahun dan Tn. KA umur 22 tahun. Kata dia, kedua WNI tersebut ditetapkan ODP karena mengalami demam dan ada riwayat perjalanan dari wilayah/negara terjangkit kurang dari 14 hari. Namun kedua WNI itu tdk ditemukan penyebab lain atau tidak ada gejala terpapar virus corona. “Kedua ODP tersebut negatif atau tidak terinfeksi virus corona-19,” sebut Juru Bicara Covid-19, Nurmasita Datu Adam, Minggu (22/3/2020) melalui via whatsapp. Sambungnya, dalam upaya penanggulangan penyebaran virus corona di Kabupaten Banggai, tim gugus tugas Covid-19 hari ini melakukan pemeriksaan pada warga yang baru kembali dari negara atau wilayah terjangkit, dan memberikan arahan untuk social distancing (menjaga jarak sosial sebagai bentuk usaha non-farmasi untuk mengontrol penyebaran infeksi atau wabah Covid-19) selama 14 hari di rumah, dan jika ada keluhan segera melapor ke call center Puskesmas terdekat. Kegiatan ini melibatkan para petugas puskesmas. Selain itu, Bupati, Kadis Kesehatan, Kasat Pol. PP, Humas, serta Wartawan dari stasiun TV One telah berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, untuk meninjau langsung kesiapan pihak RSUD Luwuk dalam penanganan Covid -19, sekaligus menerima masukan dari tim TGC (Tim Gerak Cepat) RSUD. Saat ditanya kembali mengenai hasil pemeriksaan rumah sakit salah satu pasien asal Kediri rujukan Puskesmas Simpong pada Sabtu, (21/3/2020) kemarin. Nur Masita menjelaskan, dari pemeriksaan RSUD pasien tersebut menderita infeksi radang paru atau bronchitis. “Dari hasil foto thorax dan citiscan thorax, pasien tersebut menderita bronchitis. Sehingga pasien tidak ditetapkan ODP karena tidak masuk wilayah transmisi lokal atau seorang pasien tertular. Apalagi Kediri bukan daerah transmisi covid-19. Akan Tetapi pasien tesebut tetap dalam pengawasan selama 14 hari,” terang Juru Bicara Covid-19 Nurmasita Datu Adam.***