kesehatan

Belum Punya TPA, Dinas LHK Morowali Utara Rapikan TPS Sampah di Ganda-ganda Setiap Dua Pekan

Selasa, 5 Juli 2022 | 21:19 WIB
Penataan TPS Ganda Ganda oleh Dinas LHK Morowali Utara (Foto: MCDD)

METROSULTENG, Morowali Utara-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, Ir. Syarifuddin, ST.MT mengatakan bahwa tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, masih tetap digunakan membuang sampah dari masyarakat yang tinggal di Kota Kolonodale. Sebab sampai saat ini, Morut belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang representatif.

HUT Bhayangkara ke 76


"Tetapi TPA itu kami rawat dengan baik. Setiap dua pekan kami merapihkan lokasi itu, bekerja sama dengan perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi itu," kata Syarif melalui telepon genggamnya, Selasa (5/7).

Baca Juga: Ini Daftar 14 Penumpang Kapal KMN Sari Jaya asal Menui yang Tenggelam di Perairan Saponda

Keterangan itu disampaikan Syarifuddin menanggapi hasil kunjungan empat anggota DPRD Sulteng ke lokasi itu akhir pekan lalu dan menyebut bahwa pengelolaan kebersihan dan persampahan tidak baik.

Baca Juga: 14 Penumpang KMN Sari Jaya dari Menui yang Tenggelam Diselamatkan KM Armawati di Perairan Saponda

Menurut Syarif, setiap dua pekan, DLH Morut yang dibantu alat berat dari PT. Trinusa melakukan pembersihan dan perapihan lokasi agar sampah yang dibuang tidak berhamburan dan mempengaruhi kesehatan lingkungan.

TPS Ganda-ganda ini sudah bertahun-tahun digunakan dan telah disiapkan penggantinya yakni TPA di Koromatantu.

Baca Juga: Kapal asal Menui Kepulauan dari Kendari Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Saponda

"Cuman masalahnya, TPA Koromatantu baru akan dibangun tahun 2024. Namun selama TPA Koromatantu belum berfungsi, maka TPS Ganda-ganda akan tetap digunakan dengan pemeliharaan yang rutin agar tidak merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat," ujarnya.

Terkait TPA Koromatantu, kata Syarif, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Kementerian PUPR akan mengalokasikan dana Rp25 miliar untuk TPA ini.

Baca Juga: Manajemen SPBU Bungku Ungkap Masalah yang Terjadi, dari Jumlah Kuota hingga Rekomendasi Pemda

"Semua persyaratan administratif sudah dilengkapi. Dokumen perencanaan (DED-detail engineering disain) hasil penyempurnaan DED 2014 sudah selesai. UKL-UPL sudah siap, sertifikat tanah sudah terbit, surat minat dari bupati sudah ada dan di-back up dengan tata ruang bahwa lokasi tersebut berada di Desa Koromatantu," ujarnya.(RoMa).***

Sumber : Mcdd






Tags

Terkini