Metrosulteng.com, Palu-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Palu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait keterbukaan informasi publik, bertempat diruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu. Selasa (28/6/2022).
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sulteng Hasim menjadi narasumber pada Bimtek tersebut.
Baca Juga: Sakit, 3 Jamaah Haji Indonesia Dievakuasi dari Madinah ke Makkah
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Tjiang Tika Marening.
Dalam sambutanya, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Tjiang Tika Marening menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik yang lebih transparan kepada masyarakat.
“Sebagai badan publik, kami ingin memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat” ucap Tjiang.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Tojo Una-Una Desak Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual Pejabat PA Ampana
Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait keterbukaan informasi publik agar para pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palu bisa memberikan informasi yang benar kepada seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, Tjiang menyampaikan alasan penghapusan kelas pada BPJS bahwa sampai saat ini belum ada regulasi terkait penghapusan kelas pada BPJS tersebut.
Baca Juga: Penampakan Ebeng, Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Cucunya di Poso
“Sampai saat ini belum ada regulasi terkait penghapusan kelas BPJS” tambah Tjiang
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh pegawai lingkup BPJS Kesehatan Cabang Palu.***
Sumber : Diskominfo Sulteng