Dari gejala diatas, disarankan untuk segera melakukan pemeriksaan diri di Puskesmas,klinik dan rumah sakit.
2.Mensosialisasikan cara pencegahan penularan penyakit Mpox dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
A.menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan keluarga dan Masyarakat.
B.menhindari kehidupan seks bebas atau bergonta ganti pasangan dan juga sesama jenis
C.memakai masker saat tubuh dalam keadaan kurang sehat.
3.Bagi Puskesmas dan jejaringnya (klinik dan praktek mandiri dokter) di himbau:
A. Meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus di instalasi gawat darurat maupun di perawatan sindrom ruam akut yang memiliki faktor resiko sesuai definisi operasional kasus.
B. Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional secara berjenjang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali.
C. Menyebarkan informasi Mpox kepada petugas dan Masyarakat.
4.Bagi Rumah Sakit, melakukan hal-hal sebagai berikut:
A. Meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus.
B. Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional secara berjenjang ke Dinas Pemkab Morowali.
C. Melakukan perawatan isolasi terhadap pasien suspek Mpox
D. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten terkait pengiriman specimen Mpox ke lab kesehatan Masyarakat.
C. Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit.***