METRO SULTENG- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Sulteng, mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan penyakit cacar monyet atau monkeypox (Mpox) di pintu masuk pelabuhan, bandar udara yang melayani lalu lintas domestik dan di wilayah.
Hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor : HK 02.02/C/2160//2024 tanggal 20 Agustus 2024.
Selain itu, Pemkab Morowali juga melakukan upaya pencegahan dini dengan melakukan monitoring ke lapangan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Baca Juga: Kapolres Morowali akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Isu Cacar Monyet di Kawasan Industri PT IMIP
"Dinkes sudah melakukan langkah-langkah monitoring, mereka sudah turun,"ujar Pj Bupati Morowali Yusman Mahbub saat di hubungi Metrosulteng, Kamis (5/9/24).
Kata Yusman, surat edaran sudah di buat oleh Dinas Kesehatan Pemkab Morowali dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet.
Penyakit cacar monyet merupakan penyakit yang di sebabkan oleh virus orthopoxvirus yang terjadi karena adanya kontak dengan orang atau hewan yang membawa virus monkeypox.
Baca Juga: IMIP Klarifikasi Informasi Hoax Virus Cacar Monyet Yang Menyebar Lewat ABK Kapal
Adapun isi surat edaran pemkab Morowali yaitu :
1.Bagi Masyarakat yang telah melakukan perjalanan luar Daerah Morowali dan kembali ke Daerah asal yang kemudian mengalami gejala :
A.Ruam bernanah atau kerompeng di wajah dan alat kelamin.
B. Sakit kepala.
C.Demam akut >38,5°C
D.Pembengkakan kelenjar getah bening di ketiak,selangkangan atau leher.
F.Batuk filek,nyeri otot,sakit punggung, asthenia (kelemahan tubuh)