METRO SULTENG - Perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), berkolaborasi dengan PT Stardust Estate Investment (SEI) dalam menyelenggarakan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di bidang kesehatan dengan fokus pada meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kesehatan, terutama dalam edukasi dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM).
Mellysa Tanoyo, Head of Corporate Communication GNI, menegaskan bahwa kerja sama antara PT GNI dan PT SEI merupakan bukti nyata perusahaan tak hanya ingin ikut serta dalam membangun sektor ekonomi, sosial, dan infrastruktur di sekitarnya, tetapi juga berkeinginan untuk berbagi manfaat dan pengetahuan dalam ranah kesehatan.
Baca Juga: 34 Kantong Darah Persembahan Swiss-Belinn Luwuk dan Mitranya untuk Kemanusiaan
"Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa PT GNI dan PT SEI memiliki perhatian besar terhadap pembangunan masyarakat yang berkelanjutan, dimulai dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kesehatan, terutama melalui edukasi dan pengendalian PTM," ungkap Mellysa.
Kegiatan yang diadakan meliputi pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi penduduk desa di sekitar wilayah industri, yaitu Desa Bunta, Desa Bungintimbe, dan Desa Tanauge.
Acara ini diselenggarakan pada tanggal 21, 24, dan 26 Agustus 2023 di balai pertemuan atau gedung sekolah masing-masing desa, dengan mengusung tema "Masyarakat Sehat, Desa Sejahtera".
Dalam cakupan ini, kegiatan di tiga desa ini bertujuan untuk memberikan manfaat kepada 90 orang setiap desa.
Mellysa menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, tetapi juga untuk mengurangi prevalensi PTM.
Baca Juga: 5 Jam Kunjungan ke Palu, Gubernur Rusdy Mastura Antar Kepulangan Presiden ke Bandara
"Selain meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan, tujuan lain dari inisiatif ini adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang gaya hidup bersih dan sehat, meningkatkan kesadaran akan risiko penyakit tidak menular, dan mengurangi prevalensi PTM," ujarnya.
Inisiatif ini didasarkan pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, 2013, dan 2018, yang menurut Kementerian Kesehatan, Penyakit Tidak Menular (PTM) di dunia menyebabkan setidaknya 70 persen kematian, dan meskipun tidak menular, risiko yang kurang dikendalikan berkontribusi pada peningkatan kasus setiap tahun.
PTM yang semakin meningkat termasuk hipertensi, diabetes, stroke, serta penyakit sendi/rematik/encok.
Tidak hanya Kementerian Kesehatan, upaya pengendalian PTM juga harus didukung oleh pemerintah, swasta, organisasi profesi, dan seluruh masyarakat.
Untuk mengurangi kasus PTM, diperlukan program pengendalian yang meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap deteksi dini dan pengobatan.
Baca Juga: LSI Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat Atas Penanganan TPPO Oleh Polri, Hasilnya Mengejutkan!