Ketua MPR Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih Lahan Tambang PT Vale

photo author
- Minggu, 13 November 2022 | 17:00 WIB
Aktifitas tambang nikel PT Vale
Aktifitas tambang nikel PT Vale

METRO SULTENG-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penolakan perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel menjadi izin usaha pertambahan khusus (IUPK) dari PT Vale Indonesia oleh Gubernur Sulsel, Sulteng dan Sultra.

Baca Juga: IMIP Bangun 2 Pabrik Baterai Terbesar di Dunia Dikawasan Industri Morowali, Akan Segera Diresmikan Jokowi

"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi dan Kabupaten. Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022) seperti dilansir detik.com.

Baca Juga: Dukung Komitmen Capaian Net Zero, PT Vale Indonesia Bergabung dengan KADIN Net Zero Hub

Penolakan ini pernah disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman saat dengar pendapat dengan DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: CEO PT Vale Masuk Dalam Daftar ’20 Women on the 2022 Asia’s Power Businesswomen” Versi Forbes

Diketahui, kontrak PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Izin eksploitasi pertambangannya berlangsung pada 1968. Kata Andi Sudirman, PT Vale dinilai tak banyak berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Bahkan, eksploitasi sumber daya alam ini disebut menyisakan kondisi memilukan karena meninggalkan kemiskinan ekstrem khususnya di Luwu, Sulsel.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X