4. Penerima BSU 2022 bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, Anda bisa melakukannya dengan beberapa cara.
Adapun cara cek penerima BSU melalui:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun caranya sebagai berikut:
Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahirKlik 'Lanjutkan'
Setelah melewati tahapan di atas, Anda dapat melihat tentang status Anda apakah tercantum dalam daftar penerima BSU atau tidak.
Baca Juga: Anwar Hafid Rayakan Milad Partai Demokrat Bersama Ratusan Warga di Morowali
Selain melalui cara yang disebutkan di atas.
Anda bisa juga cek daftar penerima BSU melalui aplikasi
BPJSTKU di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, call center Layanan Masyarakat 175 atau Whatsapp di nomor 081380070175.
Selamat jika lolos terdaftar sebagai penerima BSU.***