METROSULTENG, Touna-Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tojo Una Una, Manager Wahana Visi Indonesia (WVI) Kantor Operasional Kabupaten Tojo Una-Una Andries Kooswinanto serta Pimpinan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palu Lokadana Utama Cabang Touna menyerahkan bantuan kepada pemerintah daerah Kabupaten Touna, yang diterima Bupati Touna Mohammad Lahay.
-
WVI serahkan babtuan APD ke Pemda Touna diterima bupati.(Foto: Propokim)
Serah terima bantuan diruang kerja bupati, Senin (18/5) WVI Kantor Operasional Kabupaten Tojo Una-Una secara simbolis menyerahkan 4.500 lembar masker dan 15 liter handsanitizer.
Bantuan untuk tahap pertama ke Pemda Touna, kemudian akan dilanjutkan lagi dengan bantuan lainnya seperti 100 set Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis, 20 perangkat cuci tangan pakai sabun.
Andries Kooswinanto Manager WVI Touna penyerahan bantuan ini juga atas penghargaan ataa upaya Bupati Tojo una una sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan jajarannya yang mencegah penyebaran Covid, sehingga kita diwilayah Kabupaten Tojo una una masih zero Covid-19.
"Kami berharap status zero di Touna, sampai pandemi ini berakhir," kata Andries.
Pada waktu bersamaan juga pimpinan dan jajaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palu Lokadana Utama Tojo Una Una menyerahkan bantuan untuk penanggulangan Covid-19, berupa 25 set APD, 25 masker, set beserta kacamatanya.
Buoati Touna Mohammad Lahay mengatakan, atas nama Pemda Touna, dan masyarakat.
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Wahana Visi Indonesia (WVI) Kantor Operasional Kabupaten Tojo Una-Una dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palu Lokadana Utama Cabang Tojo Una Una terhadap kepeduliannya dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di daerah ini," jelas Bupati.
Diharap lewat bantuan ini, dapat memberikan bantuan yang sangat berarti bagi Pemda, khususnya kepada tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. (Prokopim)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Chandra Lubah