KEBIJAKAN PEMDA
Disinggung soal kebijakan pemda dalam memberdayakan pengusaha lokal, ARN sudah sering menyampaikan hal ini ketika kunjungan ke daerah-daerah.
"Pemda di daerah silakan buat Pergub atau Perbup/Perwali, yang memihak kepada rekanan lokal golongan kecil. Pekerjaan drainase, sekolah, puskesmas, dengan pagu Rp 300 hingga Rp 500 juta, tak perlu dilelang. Penunjukan saja. Sehingga rekanan lokal bisa diberdayakan," saran Ketua Umum DPP organisasi paguyuban HIKMA ini.
Olehnya itu, ARN selalu berpesan agar pemda-pemda membuka ruang bagi pengusaha lokal jasa konstruksi. Tanpa pengusaha lokal, mustahil daerah akan maju dan berkembang.
"Di Papua, pekerjaan yang nilai pagunya Rp2,5 miliar, diperuntukkan pengusaha lokal. Perusahaan dari luar tidak diberi akses. Ini kebijakan pemda-nya. Dan mereka buatkan aturan selevel Pergub atau sejenisnya. Ini bagus dicontoh daerah lain," tutur ARN.
Baca Juga: Andi Rukman : Jika Aklamasi, Saya Siap Maju Ketum Gapensi
Berkat semua itulah, ARN bertekad maju Ketua Umum BPP Gapensi 2024-2029. Ia ingin mengembalikan kejayaan Gapensi, membela dan memenuhi hak pengusaha terutama anggota Gapensi.
"Saya bukan sekadar menjadi Ketum saja. Tapi bagaimana mendorong hadirnya lapangan kerja. Akses terbuka bagi rekan-rekan pengusaha. Pemerintah menjadi mitra yang tangguh untuk kemajuan dunia jasa konstruksi di Indonesia," komitmen ARN. ***