ekonomi

Ini Dia 70.566 Hektar Lahan Kontrak Karya PT Vale yang Ingin Diambil Alih Gubernur Sulsel

Senin, 12 September 2022 | 18:22 WIB
Aktifitas penambangan PT Vale di Blok Sorowako (Foto: Metro Sulteng)

METRO SULTENG-PT Vale Indonesia (INCO) Tbk merupakan bagian dari Vale yang berpusat di Brasil. Pada 25 Juli 2022, PT Vale Indonesia genap 54 tahun beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

PT Vale adalah pemegang hak konsesi Kontrak Karya di atas lahan seluas 70.566 hektar yang terbagi di Blok Sorowako.

Baca Juga: Ternyata Ini Pokok Masalah Gubernur Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale

Baca Juga: PT Vale Tetap Lakukan Aktifitas Meski Dapat Penolakan 3 Gubernur

Kontrak Karya (KK) PT Vale akan berakhir pada tahun 2025. Jika diperpanjang, Kontrak Karya Vale berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menjelang berakhirnya KK PT Vale itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menolak memperpanjang izin KK Vale di Blok Sorowako.

Hal itu diungkap Andi Sudirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: PT Vale Penyumbang Ekspor Terbesar Sulsel

Baca Juga: 3 Gubernur Ingin Ambil Alih Lahan PT Vale di Sulsel, Sulteng dan Sultra

Selain, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga berpendapat yang sama, menolak perpanjangan kotrak karya Vale di Blok Bahadopi Sulteng seluas 22.699 hektar dan Blok Pomalaa, Sultra seluas 24.752 hektar.

Tiga Gubernur itu meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.***

 

Tags

Terkini