ekonomi

Ternyata Ini Pokok Masalah Gubernur Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale

Senin, 12 September 2022 | 10:50 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta (Tangkapan layar)

METRO SULTENG-Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman adalah paling getol menolak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir Desember 2025 di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: PT Vale Tetap Lakukan Aktifitas Meski Dapat Penolakan 3 Gubernur

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga berpendapat yang sama, menolak perpanjangan kotrak karya Vale di Blok Bahadopi Sulteng dan Blok Pomalaa, Sultra.

Tiga Gubernur itu meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca Juga: PT Vale Penyumbang Ekspor Terbesar Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengaku, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

"Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," jelas Andi Sudirman dikutip dari Antara.
Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: 3 Gubernur Ingin Ambil Alih Lahan PT Vale di Sulsel, Sulteng dan Sultra

"Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tegasnya.

"Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah sendiri, kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," tambahnya.***

Tags

Terkini