Baca Juga: Atalanta Kalahkan Monza 2-0 di Liga Italia Musim Ini, La Dea Naik Posisi Puncak
Baca Juga: Pembebasan Lahan Proyek Pantai Matano Morowali Belum Temukan Titik Terang
5.masukkan alamat domisili anda sesuai yang tertera dalam KTP.
6.tulis nomer HP dan alamat email anda.
7.buatlah username dan pasword yang akan digunakan nantinya untuk masuk ke aplikasi cek bansos.
8.masukkan dua foro yang menampilkan KTP serta foto anda yang sedang memegang KTP.
9.setelah seluruh kolom terisi,KLIK,buat akun baru.
10.jika semua selesai, tunggu email verifikasi dari kemensos dan email aktivasi akun.***