ekonomi

Kenaikan BBM Mulai Berlaku Sabtu 3 September 2022

Sabtu, 3 September 2022 | 16:32 WIB
SPBU

METRO SULTENG- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan harga BBM itu berlaku mulai hari Sabtu (3/9/2022) sejak pukul 14.30 WIB ini.

“Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” terang Menteri ESDM Arifin, Sabtu (3/9/2022).

“Berlaku satu jam saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi bahkan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” tambahnya.

Baca Juga: 7 Perwira Polisi Tersangka Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J, Ini Daftarnya

Baca Juga: POPDA Tingkat Sulteng di Morowali Berakhir, Irvan Aryanto: Tekankan Evaluasi dan Pembinaan

Baca Juga: 401 Raider dari Berbagai Daerah Berlaga di Poso, Ajang Sogili Trail Adventure

Baca Juga: BBM Sudah Naik, Pertalite Rp 10.000 Perliter, Ini Daftar Kenaikan Solar Subsidi dan Pertamax

Berikut daftar harga BBM terbaru:

1.Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

2.Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3.Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, bahwa memang sejauh ini banyak masyarakat yang menggunakan BBM yang tidak tepat sasaran.

"Di lapangan akan dilakukan pengawasan dan juga Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan dan pengaturan dengan digitalisasi dan metode ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi untuk yang lebih membutuhkan," terang Arifin dalam Konfrensi Pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Mendarat Darurat, Film yang Dibintangi Reza Rahadian dan Luna Maya Tayang 8 September 2022 di Bioskop

Baca Juga: Terkait DOB, Anwar Hafid Minta Pemerintah Mengeluarkan PP Terkait Destrada

Halaman:

Tags

Terkini