ekonomi

Curhat ke ART, Masyarakat Poboya Bukan Anti Investasi dan Investor

Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:02 WIB
Anggota DPD-RI, Dr Abdul Rachman Thaha. (foto: dok pribadi)
METRO SULTENG - Polemik yang terjadi antara pemilik lahan dan PT Citra Palu Minerals (CPM) terkait pembebasan lahan tambang emas di Poboya, cukup menyita perhatian. Masalah ini diharapkan segera selesai dan menemui jalan keluar.
 
"Masyarakat Poboya yang melapor ke saya, sudah saya tanyakan. Mereka tegaskan bahwa mereka bukan anti investasi, apalagi anti investor. Sama sekali tidak,"kata anggota DPD-RI, Abdul Rachman Thaha, dihubungi media ini Rabu pagi (31/8/2022). 
 
Baca Juga: Abdul Rachman Thaha: PT CPM - Warga Pemilik Lahan, Segera Duduk Bersama!
 
Justru kehadiran investor sangat mereka dukung. Mereka welcome. Malah ikut melindungi investasi jika hak-hak mereka diperhatikan. Terjadi simbiosis mutualisme. 
 
"Yang penting, lahan yang dikuasai perusahaan dan menjadi hak warga, tolong dibebaskan dan ganti untung,"ucap ART - sapaan akrabnya, menyampaikan curhat warga Poboya kepadanya.
 
Masyarakat Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berharap kepada PT CPM agar segera menunaikan hak lahan mereka. Jangan ditunda lagi dibayarkan. Apalagi sampai main paksa mengambil material tambang di atas lahan warga. 
 
Baca Juga: Luwuk Banggai Diterjang Banjir, Warga Pohi dan Hundohon Mengungsi
 
Olehnya itu, ART meminta kepada pemda setempat untuk ikut memediasi masalah lahan di Poboya. Sebelum terjadi gesekan dan konflik, sebaiknya diantisipasi memang dari awal. 
 
Tampak alat berat milik PT CPM sedang melakukan pengambilan material tambang emas di lokasi warga yang diklaim belum dibebaskan. (foto: ist)
"Pak Walikota, Pak Gubernur, dan DPRD setempat, saya harap ikut menyelesaikan masalah lahan warga di Poboya. Pihak perusahaan dan warga dipertemukan guna mencari solusi terbaik,"imbau ART.
 
Baca Juga: Demi Hindari Konflik, Amin Panto : Coret Saja Lahan Warga dari Luasan Kontrak Karya PT CPM
 
Dikatakan, jika keberadaan tim diperlukan, maka bentuk saja tim khusus. Silakan turun ke lapangan. Kumpulkan data-data. Sehingga, ketika masalah ini dibahas di forum resmi, maka terang benderang akar masalahnya.
 
Sampai saat ini, warga pemilik lahan, tetap kukuh dengan pendirian mereka. Lahan yang mereka pertahankan adalah warisan dari orang tua dan leluhur.
 
"Ada peran Dewan Adat dalam kepemilikan lahan tersebut. Ini semua mesti dibahas. Tentunya ada pihak yang memediasi. Yang tepat itu pemda bersama pihak lain jika dianggap perlu untuk hadir,"saran ART menambahkan. 
 
Baca Juga: PT CPM vs Pemilik Lahan, Pihak Perusahaan Persilakan Warga Melapor Jika Merasa Dirugikan
 
Setiap investasi yang masuk ke daerah, termasuk Kota Palu, sekiranya memberi kontribusi bagi daerah dan masyarakat. Aturan-aturan dipenuhi dan dijalankan. Ini penting, supaya jalannya investasi tidak terhambat. 
 
"Regulasi itu penting. Apalagi regulasi lingkungan. Ini yang saya tekankan untuk dipenuhi PT CPM,"tandas senator muda dari dapil Sulawesi Tengah ini. ***
 
 

Tags

Terkini