ekonomi

PT Vale Terapkan Teknologi Pengelolaan Air Limbah Tambang, Didukung Ratusan Sediment Pond di Sorowako

Minggu, 5 April 2026 | 19:42 WIB
Fasilitas pengelolaan air utama Lamela Gravity Settler milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako (IST)

METROSULTENG – Perusahaan tambang dan pemurnian biji nikel, PT Vale Indonesia Tbk, yang merupakan bagian dari holding industri pertambangan MIND ID, menerapkan sistem pengelolaan air limbah tambang berbasis teknologi di wilayah operasionalnya di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pengelolaan tersebut, perusahaan mengandalkan ratusan sediment pond yang tersebar di area tambang seperti Petea dan Sorowako. Fasilitas ini menjadi bagian penting dalam mengendalikan limpasan air tambang sebelum diproses lebih lanjut.

Selain itu, PT Vale juga didukung dua fasilitas utama pengolahan air limbah, yakni Pakalangkai Wastewater Treatment Plant yang beroperasi sejak 2013 dan Lamella Gravity Settler sejak 2014.

Baca Juga: Progres Positif, CEO PT Vale Cek Langsung Pembangunan HPAL di Morowali

Lamella Gravity Settler merupakan teknologi pengendapan yang memanfaatkan prinsip gaya gravitasi untuk memisahkan partikel padat dari air. Melalui proses ini, material seperti lumpur dan sedimen akan mengendap di dasar, sementara air yang lebih jernih dialirkan ke tahap berikutnya.

Sementara itu, Pakalangkai Wastewater Treatment Plant—atau dikenal sebagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)—merupakan sistem terintegrasi yang menggabungkan proses fisik, kimia, dan biologis. Teknologi ini dirancang untuk menghilangkan kontaminan organik dan anorganik serta mikroorganisme patogen dari air bekas proses tambang.

Melansir dari website mutu internasional, penerapan teknologi pengolahan air limbah seperti ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Selain melindungi kualitas air, sistem tersebut juga berfungsi menjaga keberlangsungan hidup biota air, melindungi habitat alami, serta mencegah potensi gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Kinerja Moncer 2025, PT Vale Indonesia Tbk Bukukan Laba Naik 32% di Tengah Tantangan Harga

Melalui pendekatan ini, PT Vale memastikan bahwa mine effluent atau air limbah tambang—baik yang berasal dari limpasan maupun proses produksi—telah melalui pengolahan yang memadai sebelum dilepas ke lingkungan.

Perusahaan menegaskan bahwa setiap air limpasan tambang yang akan dialirkan ke badan air alami seperti sungai, danau, maupun laut harus memenuhi baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah. Proses tersebut dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.***

Tags

Terkini