ekonomi

Masa Izin Tersus PT BJS Berakhir 2028, Pengawasan Jety Kini Beralih ke UPP Bungku

Jumat, 14 November 2025 | 12:29 WIB
Kantor UPP Kelas lll Bungku, di Kelurahan Matano (Metrosulteng)

Baca Juga: Wali Kota Palu Hadianto Pantau Progres Proyek Drainase disekitar Taman Lasoso, Ajak Warga Ikut Awasi Bersama

Ia menambahkan, setelah UPP Kelas III Bungku resmi berdiri pada September 2023, barulah pada 2025—sekitar sebulan yang lalu—pengawasan terhadap jety PT BJS dialihkan dari UPP Kolonodale ke UPP Bungku. Pengalihan tersebut dilakukan setelah memastikan seluruh legalitas dan dokumen perizinan jety PT BJS telah lengkap.

“Sekarang pengawasannya sudah di UPP Bungku, dan legalitas serta perizinan jetynya lengkap,” tegasnya.

Pemkab Morowali Tegaskan PT BJS Telah Memiliki Izin Legalitas Tersus

Setelah Tim dari Pemkab Morowali melakukan verifikasi lapangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, mengunkapkan bahwa legalitas pengoperasian Tersus PT BJS di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, dinyatakan lengkap.

“Menurut hasil verifikasi di sana sekarang, perusahaan sudah perlihatkan lampiran-lampiran surat izinnya. Ada semua,” tegas Yusman, dikutip dari Selebes Media. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini