ekonomi

Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia Dukung Penguatan Industri Tekstil Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:48 WIB
AMTI saat menggelar aksi di Jakarta

METRO SULTENG-Mengikuti dinamika industri tekstil nasional yang mulai menunjukkan pemulihan di tahun 2025. Gerakan Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) buka suara untuk melakukan dukungan ke Pemerintah Prabowo untuk memperkuat industri tekstil, hal ini disampaikan oleh koordinator AMTI, Daud, dalam keterangan tertulis Jumat 17 Oktober 2025 didepan Gedung Kementerian Perindustrian Jln Gatot Subroto 52 Jakarta.

Dalam deklarasi dukungan, AMTI meminta iklim investasi dan perlindungan pasar dalam negeri diutamakan, dalam giat ini mereka meminta Pemerintah untuk mengaudit industri Anggota Asosiasi Benang dan serat (APSyfi) dan juga Industri anggota Asosiasi Pertekstilan (API), terutama industri mereka yang berada di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat dan Kawasan Industri Tujuan Ekspor( KITE) hal ini mendesak dilakukan audit karena AMTI menduga mereka memanfaatkan fasilitas ini untuk mengalirkan produknya ke pasar dalam negeri. Sehingga mengganggu iklim berusaha industri tekstil yang berada di luar kawasan tersebut, ujar Daud.

Baca Juga: Anggaran Fisik Perubahan 2025 Dinas Pertanian Morowali Mengendap, Padahal Perencanaan Sudah Matang

"AMTI yang terdiri dari akademisi, pengusaha dan pedagang tekstil ini mengkritik dua asosiasi tekstil ini yang terus mengkritisi pemerintah, tetapi kami juga meyakini pelaku industri tekstil semuanya berada di asosiasi ini jadi kesimpulanya narasi negatif yang terus digencarkan ke Pemerintah, merupakan praktik Buang Badan agar mereka tidak disalahkan karena industri tekstil setlama 8 delapan tahun terakhir hingga 2024 mengalami keterpurukan, PHK bahkan tutup pabrik, yang notabene merupakan industri tekstil anggotanya sendiri, termasuk bentuk lain buang badan gagal bayar hutang juga mis-manajemen dan pengalihan hutang bank, yang seharusnya memperkuat industri tekstil dialihkan ke sektor lain yang dianggap menguntungkan," tekan Daud.

Kedepan, kami dan seluruh anggota Aliansi yang tergabung dalam AMTI mendukung penuh Pemerintah, untuk memperbaiki tata niaga industri tekstil. Sehingga seminim mungkin.

Baca Juga: Disdikbud Morowali Gelar Bimtek Seni Tradisional untuk Guru SD/MI dan MTs

"Produk jadi, benang dan kain dari luar yang masuk ke pasar dalam negeri. Dan kami akan mengawal proses ini dan meminta hasil audit industri yang berada di dua asosiasi diatas jika terbukti melakukan penyalahgunaan untuk di tindak tegas dan di proses hukum termasuk pengurus asosiasi yang melakukan teknik buang badan dengan menebar narasi negatif yang menggagu iklim investasi dan pemulihan," pungkas Daud.

Dalam pesan penutup deklarasi, AMTI meminta agar Menteri Keuangan mempermudah IKM tekstil untuk mendapatkan akses kredit modal kerja, untuk mereka berusaha dan meminta Pemerintah menertibkan e-commerce juga pasar pasar tradisional yang menjual barang-barang impor murah, dan bukan produk dalam negeri sehingga tidak menghancurkan kekuatan industri tekstil nasional dan ekonomi rakyat.***

Tags

Terkini