METROSULTENG — Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara. Perusahaan membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkarya sesuai talenta, memberikan kesempatan yang sama dalam proses rekrutmen karyawan, dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menegaskan bahwa manajemen memberikan akses setara bagi seluruh calon karyawan, termasuk penyandang disabilitas. “Mempekerjakan penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sampai saat ini, PT IMIP telah memberdayakan mereka di sejumlah perusahaan yang berada di dalam kawasan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan data perusahaan, hingga Desember 2024 tercatat ada 47 karyawan disabilitas yang saat ini bekerja di kawasan IMIP. Tidak hanya membuka peluang kerja, PT IMIP juga menjalankan program peningkatan kompetensi melalui pelatihan internal dan sertifikasi resmi. “Kami ingin mengubah paradigma masyarakat bahwa disabilitas bukanlah kelemahan, melainkan aset berharga bagi bangsa. Karena itu, para karyawan disabilitas juga diberikan kesempatan untuk berkembang sesuai bidang pekerjaannya dan ditempatkan pada area dengan tingkat risiko rendah,” jelas Achmanto.
Sebagai bentuk dukungan, perusahaan juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti penyesuaian jam kerja, toilet khusus, dan area parkir khusus. Langkah ini menunjukkan bahwa PT IMIP tidak hanya menghadirkan kepedulian sosial, tetapi juga memandang keberagaman sebagai kekuatan untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing berkelanjutan.